KOIN - MUNTOK, BANGKA BARAT, Pelaku usaha jual beli dan penampungpasir bijih timah liar yang bernama Dul, bertempat di Jln Raya Menumbing, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok Bangka Barat, Kamis (9/5/2024) diduga tidak mengantongi surat ijin penampungan alias ilegal
Selain tidak mengantongi surat ijin penampungan, Dul diduga membeli pasir bijih timah dari hasil tambang - tambang ilegal baik yang dari tambang laut maupun tambang ilegal darat.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5) melalui pesan singkat WhatsAppnya, sampai berita ini di tayangkan, kolektor timah yang bernama Dul itu belum memberikan jawaban apapun.
Siapa IP, dan RD Si Penampung Timah ilegal dari Kolektor liar bernama DUL?
Informasi terbaru, jejaring media memperoleh informasi terbaru terkait hasil tampungan timah ilegal DUL. Sumber yang berinisial RS ini mengungkapkan kepada media ini bahwa. kolektor timah yang terkenal dengan sikap sinis terhadap para pekerja media itu diduga sering menyetor hasil tampungan bijih timahnya itu kepada salah satu kolektor besar yang bernama Ipan. Media inipun mendapat bocoran informasi bahwa kolektor timah ini merasa kebal hukum karena ada boss kuat dibelakangnya. Siapa boss kuat dibelakangnya, jejaring media ini akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa aktor - aktor para cukong dan mafia timah yang berada di belakang DUL di Muntok
"Saya pernah melihat langsung, DUL mengangkut hasil tampungan timah ilegalnya itu ke gudang Ipan," ungkap RS warga Muntok (5/5)
Sementara itu, sumber lain mengatakan bahwa DUL adalah oknum kolektor yang terkenal dengan sangat cerdik dan lihai bermain dengan banyak kaki, sebuah istilah yang dipakai dalam persindikatan mafia timah. Artinya, masih kata sumber, "bahwa seorang kolektor liar si Dul itu menginduk kepada beberapa para cukong - cukong besar dalam mengalirkan hasil kegiatan pengumpulan timah ilegalnya, tidak hanya satu boss saja, tetapi ada beberapa boss atau beberapa cukong dan bisa faktor inilah polisi tidak berani menangkap si Dul ini," ( apa hubunganya dengan boss boss itu polisi sampai tidak berani menangkap Dul, red)
" Seperti Dul ini dari dulu memang ngeboss ke Ipan, tapi ada juga boss boss lain tempat dia nyetor timah nya yaitu ke boss besar juga yang bernama Redi, jadi banyak boss, tapi apapun itu itu pihak kepolisian tetap harus menindak tegas si Dul ini dan para penampung aliran setoran timah itu juga ya sebenarnya harus ditindak tegas, apalagi sekarang harus bercermin kepada kejadian penangkapan beberapa cukong cukong yang saat ini sudah menjadi tersangka," jelas sumber yang juga pemerhati kolektor kolektor liar khususnya di Bangka Barat. (6/5)
Jejaring media ini akan terus berupaya menghubungi IP dan RD dua orang bersaudara ini guna meminta penjelasaan terkait dugaan setoran pasir bijih timah hasil penampungan kolektor liar yang bernama DUL itu.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah dalam jawaban konfirmasinya, mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih atas info yang diterimanya, Ade berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut. Sangat diharapkan pihak kepolisian tidak menutup mata terkait aktivitas kolektor liar Dul yang terkenal dengan anti pekerja media ini untuk segera menindak tegas atas kegiatan ilegalnya.( tim citizen)
0 Komentar