Lokasi Toping di Mejelang |
KOIN Aktivitas tambang timah berskala besar diduga tidak mengantongi surat penambangan dari kementerian terkait alias Ilegal. Tambang skala besar yang diduga milik Toing warga Muntok itu difasilitasi 4 unit alat berat jenis Excavator dan 1 unit Buldozer beroperasi di kawasan Mejelang Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa ( 12/Maret 2024 )
Dari salah satu Sumber menyampaikan adanya tambang skala besar difasilitasi 5 unit alat berat diduga milik Toping, beroperasi di kawasan Kelurahan Mejelang tidak mengantongi surat ijin tambang alias ilegal
" Tambang timah itu memakai alat berat sebanyak 5 unit Pak pemiliknya TP orang Muntok," kata sumber kepada media (11/3)
Dari hasil sumber tersebut, pewarta berupaya menghubungi Toping yang diduga pemilik tambang dan kelima alat berat itu, guna meminta konfirmasi melalui akun WA Nomor : 0852xxxxx12, namun sampai berita ini tayang, Toping belum menjawab konfirmasi media.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, dalam konfirmasi mengatakan akan menindaklajuti informasi ini.
" Terimakasih informasinya, nanti kita tindaklanjuti," tegas Kapolres.
( Awam Babel/Tim Pewarta )
0 Komentar