Breaking News

Tambang Toping dan 5 Unit alat Berat di Mejelang Diduga Ilegal


Lokasi Toping di Mejelang


KOIN Aktivitas tambang timah berskala besar  diduga tidak mengantongi surat penambangan dari kementerian terkait alias Ilegal. Tambang  skala besar yang diduga milik Toing warga Muntok itu difasilitasi 4 unit alat berat jenis Excavator dan 1 unit Buldozer beroperasi di kawasan Mejelang Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa ( 12/Maret 2024 )


Dari salah satu Sumber  menyampaikan adanya tambang skala besar difasilitasi 5 unit alat berat  diduga milik Toping, beroperasi di kawasan Kelurahan Mejelang tidak mengantongi surat ijin tambang alias ilegal

" Tambang timah itu memakai alat berat sebanyak 5 unit Pak pemiliknya TP orang Muntok," kata sumber kepada media (11/3)


Dari hasil sumber tersebut, pewarta berupaya menghubungi Toping yang diduga pemilik tambang dan kelima alat berat itu,  guna meminta konfirmasi melalui akun WA Nomor : 0852xxxxx12, namun sampai berita ini tayang, Toping belum menjawab konfirmasi media.


Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, dalam konfirmasi mengatakan akan menindaklajuti informasi ini.


" Terimakasih informasinya, nanti kita tindaklanjuti," tegas Kapolres.


( Awam Babel/Tim Pewarta )

0 Komentar

© Copyright 2022 - PEWARTA WARGA