Caption Bong Ming Ming Wabup Bangka Barat |
Dalam surat pemberitahuan itu disampaikan bahwa, bagi para pegawai honorer yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi PPPK (P3K ) maka per 1 Januari 2025 ini tetap dapat bekerja, dan diberikan gaji seperti saat ini. Hal itu diberlakukan hingga Kemenpan RB Pusat Jakarta menerbitkan NIP PPPK ( P3K ) penuh ataupun yang PPPK paruh waktu dengan kata lain pegawai honorer tersebut diangkat sebagai P3K penuh atau P3K paruh waktu,
“ Alhamdulillah rasa syukur kita kepada Allah, apa yang kita upayakan dan kita usahakan saat kita melakukan Kunker ke Kemenpan RB kemarin membuahkan hasil yang positif, yaitu dengan keluarnya surat pemberitahuan dari Kemenpan RB yang kami terima hari ini,” ungkap Ming Ming di ruanganya.(14/12)
Masih ditempat yang sama, Ming Ming juga memberikaan penyampaian khusus bagi para pegawai honorer yang tidak mengikuti proses seleksi P3K untuk tidak berkecil hati. Pegawai honorer yang dimaksud adalah pegawai honorer yang di luar data base dan pegawai honorer dengan masa kerja belum mencapai 2 tahun, termasuk tenaga kebersihan, keamanan, penjaga malam serta sopir akan tetap dipekerjkan dengan pola Pekerja Penyedia Jasa Lainya Perorangan ( PJLP ).
Untuk pola PJLP tersebut, saat ini Pemkab Bangka Barat sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati ( Perbup ) yang diharapkan akan ditandatangani oleh Bupati H Sukirman , sebelum 31 Desember 2024.
Sementara iitu proses pengadaanya melalui proses pengadaan barang dan jasa, dari sisi anggaran juga telah disiapkan dg pos pada belanja jasa sesuai dg isi surat Kemenpan dimaksud, sehingga dipastikan bahwa honorer/PHL yang ada saat ini pada tahun 2025 tetap dapat bekerja.
“ Untuk teman teman Pegawai Honorer yang tidak mengikuti seleksi P3K kami minta tidak berkecil hati karena kami sudah menyiapkan pola PJLP,” harap Ming Ming.
“PJLP berada dibawah payung hukum Perbup insyaallah sebelum 31 Desember 2024, diharapkan sudah ditandatangani oleh Pak Haji, dengan demikian bisa kita pastikan teman teman tetap akan bekerja,” pungkasnya. ( Henddracitizen )
0 Komentar