Caption : Kondisi lokasi perairan laut tembelok dan krenggan |
Sebelumnya, sudah sepekan terakhir ponton - ponton selam yang berjumlah ratusan unit itu menepi dan tidak melakukan kegiatan penambangan. Hal itu disebabkan adanya penertiban yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Bangka Barat di perairan tersebut.
Namun sejak tiga hari terakhir tepatnya pada hari Senin (5/11) para penambang menarik kembali ponton - ponton mereka menuju ke satu titik, tempat mereka melakukan kegiatan penambangan sebelumnya.
Caption : Lokasi penambangan ilegal di perairan laut Krenggan dan Tembelok |
Isu yang beredar di masyarakat, mengatakan bahwa, beroperasinya kembali ratusan unit ponton selam saat ini, sudah mendapat restu atau ijin dari pemangku hukum di Bangka Barat yang dikenal dengan istilah koordinasi.
Salah satu orang warga masyarakat penambang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa penambangan di perairan laut Krenggan dan Tembelok telah mendapat restu dari oknum APH. Hal ini ditengarai tidak adanya pemantauan yang berkelanjutan serta tindak lanjut dari pihak Polres Babar.
“ Kabarnya sudah mendapat ijin Pak dari APH disini, kalau tidak ada restu atau koordinasi mana berani ponton - ponton itu beroperasi lagi, ini sudah tiga hari jalan kok aman aman saja, kok bisa ya,” ungkapnya
“ Kalau masyarakat disini tutup mata aja bang, namanya orang cari makan, kalau larang melarang itu kan tugas Polisi, kalau kontribusi ke warga memang ada kontribusi hanya saja ya tetap hasilnya jauh dari harapan, alasannya yaitu tadi karena timahnya banyak dilarikan keluar oleh para mafia timah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, terkait beroperasinya kembali kegiatan tambang di perairan laut Krenggan dan Tembelok pasca penertiban yang dilakukan pihak Polres Bangka Barat seminggu yang lalu, sampai berita ini tayang, Kapolres Bangka Barat belum memberikan jawaban apapun.
Diketahui bersama bahwa kegiatan penambangan ilegal dengan menggunakan Ponton Isap Produksi itu sudah berkali - kali dilakukan penertiban oleh pihak Kepolisian Resort Bangka Barat. Warga setempat sangat berharap tidak ada lagi kegiatan penambangan jenis PIP itu beroperasi kembali di perairan tersebut. ( red )
Salah satu orang warga masyarakat penambang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa penambangan di perairan laut Krenggan dan Tembelok telah mendapat restu dari oknum APH. Hal ini ditengarai tidak adanya pemantauan yang berkelanjutan serta tindak lanjut dari pihak Polres Babar.
“ Kabarnya sudah mendapat ijin Pak dari APH disini, kalau tidak ada restu atau koordinasi mana berani ponton - ponton itu beroperasi lagi, ini sudah tiga hari jalan kok aman aman saja, kok bisa ya,” ungkapnya
“ Kalau masyarakat disini tutup mata aja bang, namanya orang cari makan, kalau larang melarang itu kan tugas Polisi, kalau kontribusi ke warga memang ada kontribusi hanya saja ya tetap hasilnya jauh dari harapan, alasannya yaitu tadi karena timahnya banyak dilarikan keluar oleh para mafia timah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, terkait beroperasinya kembali kegiatan tambang di perairan laut Krenggan dan Tembelok pasca penertiban yang dilakukan pihak Polres Bangka Barat seminggu yang lalu, sampai berita ini tayang, Kapolres Bangka Barat belum memberikan jawaban apapun.
Terpisah, Dirreskrim Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi terkait maraknya kembali aktivitas penambangan ilegal di perairan laut Krenggan dan Tembelok, sampai saat ini belum memberikan jawaban resmi.
Selanjutnya pewarta media akan melakukan upaya - upaya konfirmasi kepada Kapolda Provinsi Kep.Babel terkait kegiatan penambangan ilegal yang saat ini kembali beroperasi di perairan Krenggan dan Tembelok yang baru saja ditertibkan.
Diketahui bersama bahwa kegiatan penambangan ilegal dengan menggunakan Ponton Isap Produksi itu sudah berkali - kali dilakukan penertiban oleh pihak Kepolisian Resort Bangka Barat. Warga setempat sangat berharap tidak ada lagi kegiatan penambangan jenis PIP itu beroperasi kembali di perairan tersebut. ( red )
0 Komentar