Foto Ilustrasi |
KOPII - Pangkapinang, Solidaritas Wartawan Peduli Profesi akan menggelar aksi damai atas tindakan pihak Kejari Pangkalpinang melalui Kasi Intel Bintang yang diduga telah bersekongkol dengan pihak pengusaha CV Cintia Putri Pratama untuk melakukan tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu wartawan media online di Pangkalpinang, Bangka Bellitung, Senin ( 16/9/2024 )
Dalam aksi yang rencananya akan digelar pada Kamis (19/9) mendatang, Solidaritas Wartawan Peduli Profesi telah menyiapkan agenda tuntutan yang akan disampaikan pada acara aksi damai tersebut, yang diantaranya adalah :
-Tuntut Bintang Kasie Intel Kejari itu dicopot dan diperiksa,
- Mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera memeriksa Pekerjaan dan asal matrial CV Cintia Putri Pratama CPP
- Menelusuri asal usul tanah Puru dan Batu Gunung Proyek Long Segment Pasir Padi dan Proyek Kolam Pengendali Banjir.
Seruan untuk melakukan aksi damai ini sekaligus memberikan dukungan kepada Sudarsono, wartawan media online gerbangindo.com yang di OTT oleh Pihak Kejari Kota Pangkalpinang mulai digaungkan, sejak Minggu (15/9)
Kepedulian ini sebagai bentuk protes atas tindakan Kasi Intel Kejari Pangkalpinang yang dianggap telah ikut serta menjadi otak perencanaan terjadinya OTT yang tidak seharusnya dilakukan atau di inisiasi oleh seorang Kasi Intel Kejari Pangkalpinang.
Atas tindakanya itu, opini public yang terbentuk adalah wujud rasa prihatin masyarakat terhadap bobot OTT yang diprakarsaai oleh Bintang, sehingga integritasnya selama menjabat sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang saat ini dipertanyakan.
OTT yang sengaja dirancang untuk mengalihkan apa yang telah diperbuat oleh Sudarsono sehingga mengarah kepada perbuatan pemerasan menurut public adalah rekayasa belaka yang harus menjadi atensi bagi JAMWAS Kejagung RI, karena indikasi adanya persekongkolan dalam tender yang melibatkan unsur kejaksaan menjadi nyata.
Tentu hal ini merupakan tamparan keras bagi institusi Kejaksaan dengan turunnya Bintang selaku eksekutor yang berafiliasi dengan pengusaha dan penguasa tender di Bangka Belitung ini.
Dalam kasus yang saat masih menjadi polemik, beberapa praktisi hukum memberikan pendapatnya terhadap OTT yang dilakukan Bintang dan Timnya terhadap wartawan gerbangindo.com Sudarsono.
" Kalau OTT itu artinya ada dua pihak, lalu pihak yang memberikan uang itu kenapa dijadikan saksi pelapor?, jika itu murni pidana kenapa bukan polisi yang turun tangan??kenapa korban / ( kevin /tama/rado ) tidak melaporkan ke polisi jika merasa diperas??, kemudian kapan niat untuk memeras itu terjadi?? serta apa tujuan pemerasan itu", kata RZ yang aktip di Lembaga Bantuan Hukum di Pangkalpinang.
Yang paling menggelitik dan memperlihatkan ke public adanya hubungan erat antara kontraktor dengan isntitusi kejaksaan adalah turunnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang disebut sebagai eksekutor dalam OTT tersebut.
" Fatal sekali karena masyarakat sudah mengetahui bahwa sudarsono setelah dieksekusi baru kemudian dibawa ke Polresta Pangkalpinang, dan infonya seperti dari berita yang ada bahwa Kepala Kejaksaan Negeri juga ikut menyaksikan OTT tersebut, ini kan sebuah kebodohan yang ditunjukkan institusi Kejaksaan yang mengincar " anak Cicak " yang bukan pejabat dan bukan pula Bupati atau Walikota", sindir RZ.
" Jangan - jangan orang yang melakukan eksekusi tersebut, ada main dibelakang yang dikenal dengan istilah iming - iming," Imbuhnya
Informasi yang diterima redaksi bahwa pada hari kamis 19/9/2024 wartawan yang peduli sesama profesi akan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang , dalam tuntutannya meminta Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang diberhentikan dan diperiksa termasuk juga Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang serta meminta BPKP menelusuri asal usul tanah puru dan batu gunung yang digunakan Grup Cakra saat melaksanakan pekerjaan pembangunan kolam pengendali banjir Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023.
( red)
Informasi yang diterima redaksi bahwa pada hari kamis 19/9/2024 wartawan yang peduli sesama profesi akan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang , dalam tuntutannya meminta Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang diberhentikan dan diperiksa termasuk juga Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang serta meminta BPKP menelusuri asal usul tanah puru dan batu gunung yang digunakan Grup Cakra saat melaksanakan pekerjaan pembangunan kolam pengendali banjir Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023.
( red)
0 Komentar