KOPII - Semakin besarnya pengaruh para oknum mafia timah ilegal terhadap para Aparat Penegak Hukum akhir - akhir ini membuat publik Hal ini terbukti adanya beberapa oknum kolektor timah yang merasa punya nama besar akibat aksi dan sepak terjangnya dalam kegiatan ilegalnya, sehingga membuat APH setempat rapuh dalam penegakan hukum bahkan terkesan tidak berani menyentuh sedikitpun atas praktik kegiatan ilegal yang selama ini dilakukan secara terang - terangan.
Contoh kasus yang terjadi saat ini adalah salah satu oknum kolektor pasir bijih timah ilegal yang bernama Liku warga Puput Atas, Kecamatan Parittiga. Selama ini secara terang - terangan melakukan kegiatan penampungan, pengolahan dan pemurnian pasir bijih timah, tanpa mengantongi surat perijinan dari Dinas Kementerian terkait.
Penampungan pasir bijih timah tersebut berasal dari berbagai kegiatan tambang diberbagai kawasan yang diduga kawasan larangan dan dari kolektor kolektor ilegal yang menjadi relasi jaringan bisnisnya. Hal ini terpantau saat Liku menerima pasokan puluhan kampil pasir bijih timah dari Muntok dengan pengirim bernama Merry pada 31 Januari 2024 lalu dan sempat viral.
Namun kegiatan bisnis timah ilegalnya sampai dengan terjadinya pengusiran wartawan pada minggu lalu, serta banyaknya laporan warga terkait aktivitas penggorengan timah di tengah permukiman warga, aktivitas di gudang milik Liku aman - aman saja dan tidak tersentuh oleh hukum. Seolah hilang nyali para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bangka Barat, Khususnya Aparat Kepolisian Parittiga Jebus, hal ini terbukti sampai pada Minggu (2/6) malam aktivitas di gudang milik kolektor Liku yang terletak di Dusun Puput Atas, Desa Puput, masih tetap berlanjut.
“ Tetap ada jatah lah Pak, makanya aparat tidak berani menyentuh kegiatan timah ilegal milik Liku, kita bisa lihat bersama sampai saat ini kegiatan di gudang timah milik Liku yang berada di tengah permukiman warga itu masih tetap berlanjut,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (3/6/2024)
“ Semalam saja kegiatan lobi dan menggoreng timah tetap berlangsung,” tambahnya
Liku sendiri yang sampai saat ini sulit dihubungi karena sudah mengganti nomer akun Whatsapp miliknya, disinyalir sengaja untuk menghindari permintaan konfirmasi para awak media .
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat lebih memilih bungkam saat jejaring media ini meminta konfirmasi terkait aktivitas pengolahan dan pemurnian pasir bijih timah ilegal milik kolektor Liku. Namun demikian sangat diharapkan pihak APH setempat,baik Mapolsek Jebus maupun Mapolres Bangka Barat segera melakukan Action penyelidikan dan penindakan terhadap kegiatan pengolahan dan pemurnian pasir bjih timah milik Liku tersebut. (red)
0 Komentar