Caption : Opini iwan boncel dipatahkan Tim Gab
KOPII - Muntok, Bangka Barat, Tim Gabungan yang melibatkan empat Institusi terdiri dari Tipidter Polres Bangka Barat, Kodim 0431 Bangka Barat, dan Kejaksaan Negeri Muntok serta Satpol PP Bangka Barat, melakukan penertiban Penambangan Tanpa Ijin ( PETI) yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Dusun Selindung, Desa Pasir Putih, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Senin (10/6/2024)
Dalam operasi pada Sabtu (8/6 ), Tim Gabungan berhasil mengamankan Rendi Bayu Irawan yang lebih tersohor dengan nama Iwan Boncel (36). Dalam kesaksiannya yang sempat terekam dalam video yang bedurasi pendek itu, Iwan Boncel alias IB mengaku dirinya sebagai kepala ponton atau koordinator dari sekian unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang melakukan kegiatan penambangan di Kawasan/Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Selindung.
Dalam rekaman video tersebut juga terlihat Iwan Boncel terkesan mengintimidasi Tim Gabungan dengan mengatakan akan terjadi dipegang antara masyarakat dan penambang jika peralatan tambang yang beroperasi di DAS itu di bongkar. Alasan Iwan adalah para penambang yang beroperasi di DAS Selindung tersebut sudah membayar kepanitia tambang untuk melakukan aktivitasnya, dan pasir mencetak timah hasil tambang kegiatan tersebut disetor ke PT Timah.
Tim Gabungan juga berhasil mengamankan Tito (53) yang mempunyai peran dalam kegiatan penambangan tersebut sebagai pengurus CV Torabika, yang tak lain adalah rekan kerja Iwan Boncel. Kabar terakhir yang berhasil dihimpun oleh jejaring media, kedua oknum warga yang bernama Iwan selaku koordinator PIP dan Tito selaku pengurus CV Torabika itu diamankan di Mapolres Bangka Barat.
Terkait hal ini, media jejaring berusaha menghubungi Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah guna meminta konfirmasi atas tersingkir terhadap kedua oknum warga yang diduga kuat sebagai koordinator itu, sampai saat ini belum ada tanggapan.
Sementara itu, pasca Operasi Tim-Gab ke lokasi DAS Selindung, beredar berbagai narasi opini yang dimuat dalam pemberitaan di beberapa media online, bahwa kegiatan penambangan yang beroperasi di bawah koordinator Iwan Boncel itu telah mendapat restu dari Pemerintahan Desa Air Belo.
Namun hal ini dengan tegas Kades Air Belo, mengatakan tidak pernah ada toleransi terhadap kegiatan yang ilegal.
“Saya tegaskan bahwa saya dan Ketua BPD Air Belo tidak pernah ada toleransi terhadap yang ilegal – ilegal, apapun itu,” tegas Pj Kades Air Belo
Pernyataan tegas Pj Kades Air Belo diamini oleh Rudi Ketua BPD Air Belo, yang menyatakan sangat mendukung masyarakat Desa Air Belo melakukan aktivitas penambangan dengan syarat legalitas yang jelas.
Letkol Inf Kemas M.Nauval M.Han Komandan Kodim 0431/ Bangka Barat mengizinkan dimasukkannya pihak Kepolisian Resort Bangka Barat dan pihak Kejaksaan Negeri Muntok, untuk mengamankan pelaku.
“Kami hanya mengambil keterangan saja, soal penegakan hukum itu urusan Kepolisian dan Kejari, kalau hasil keterangan di lapangan, itu tidak memiliki izin dari PT Timah dan kegiatan itu di luar IUP,” kata Kiemas, dikutip dari Tinta Berita Babel La Ode Murdani. (2024, 8 Juni).
Para penambang juga mengakui kalau mereka tidak memiliki ijin tambang, maka dari itu pihak PT Timah juga kita menelepon, dan benar hasilnya bukan IUP mereka, untuk lebih jelasnya silahkan rekan - rekan ke Polres dan ke Kejaksaan,” ucapnya, dikutip dari Tinta Berita Babel La Ode Murdani. (2024, 8 Juni)
( Warga Hendra / Komunitas Wartawan Jalanan K-WAN )
0 Komentar