Caption : Kepala Kejaksaan Tinggi Babel |
KOIN - PANGKALPINANG , Toni Mirza, Kasat Polpp Kabupaten Bangka, diduga telah melakukan sebuah pembohongan publik, atas keteranganya terkait pengadaan pakaian dinas lengkap Linmas Kabupaten Bangka tahun 2023. Pasalnya, keterangan hasil konfirmasi Toni Mirza yang dimuat dalam pemberitaan dibeberapa media online sebelumnya yang mengatakan bahwa, proyek pengadaan seragam dinas lengkap itu sudah dikoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian di daerah dibantah oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangka.
"Atas informasi tersebut, sejauh ini belum ada koordinasi atau pendampingan dari Kejari Bangka terkait kegiatan dimaksud," sebutnya kepada media Pewarta (22/2)
Hal ini diperkuat oleh hasil konfirmasi media kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono, yang mengatakan bahwa pendampingan oleh pihak Kejaksaan terkait kegiatan tersebut adalah informasi yang tidak benar.
"Mengenai adanya pendampingan dari Kejaksaan, informasi ini tidak benar," tegasnya, Kamis ( 22/2/2024)
Sementara itu, Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi ini ke Satker yang membidanginya.
Baca disini :
Pengadaan Baju Linmas Kabupaten Bangka Diduga Mark Up, Mutu dan Kwalitas Perlu Dipertanyakan - https://www.majalaheditor.my.id/2024/02/pengadaan-baju-linmas-kabupaten-bangka.html?m=1
Usut tuntas..‼️
Biaya Pengadaan Baju Linmas Kab.Bangka sebesar Rp.1.531 M. diduga MARK UP ❓
Terkuak Sudah..!!!
Dalam hal ini, Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, diduga sengaja membuat alibi melalui keterangan dan penjelasanya, untuk menyakinkan para pekerja pencari berita, bahwa dirinya tidak akan berurusan dengan hukum terkait kegiatan tersebut.
Namun dari hasil konfirmasi kepada pihak - pihak yang bersangkutan, maka keterangan dari Kasat Polpp tersebut bisa dianggap sebuah kebohongan publik.
Atas permasalahan ini, sangat diharapkan agar Aparat Penegak Hukum, serta pihak - pihak terkait untuk melakukan pengusutan serta penindakan secara tegas, sesuai dengan undang - undang yang berlaku.
( Awam Babel/ Pewarta red )
0 Komentar