Caption : Patok Km Nol di Kota Pangkalpinang |
KOIN - PANGKALPINANG- Kepala Satuan Kerja (Ka.Saatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Babel, Ferry Sutimarjaya, mengancam wartawan apabila pernyataanya kepada Media terkait hilangnya patok NOL KM dipublikasi. Feri akan melaporkan wartawan tersebut dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan tidak menyenangkan. ( Wartawan sudah minta ijin konfirmasi Pak..!!! /red)
" Saya akan laporkan dengan tindakan tidak menyenangkan kalau yang saya sampaikan di WhatSapp terkait pemberitaan hilangnya tapal batas titik nol Kilometer (Km) Pulau Bangka juga ikut dinaikan dalam pemberitaan," ancam Feri Pejabat Publik itu kepada media, Kamis,(15/2/2024)
Sebelumnya, salah satu wartawan tim AWAM Babel, media Perkara News sudah mendapatkan izin dan petunjuk serta arahan dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional, yakni Arif untuk menanyakan hal tersebut kepada bawahanya bernama Feri yang dianggapnya mempunyai kapasitas dalam hal itu
"Tanyakan saja sama Pak Ferry," jawab Arif saat dikonfirmasi.
Anehnya, sikap Kepala Satker PJN Wilayah 2 Babel itu terkesan tidak bersahabat, bahkan diakhir percakapanya sempat mengancam akan melaporkan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan jika wartawan yang sebelumnya sudah meminta ijin konfirmasi itu, mengutip percakapannya untuk bahan pemberitaan.
Padahal sebelumnya wartawan perkaranews.com sudah memperkenalkan diri dan meminta klarifikasi atas hilangnya tapal batas titik nol Km pulau bangka, tapi kasatker PJN Babel tidak tau beda antara tugu monumen dan tapal batas titik nol Km pulau bangka
"Tugu nol KM mana yang dimaksud anda maksud anda maaf karena saya Satker pengganti dan pelerjaan tersebut sudah lama berlangsung," Tanya Kepala Satker itu.
" Ini kan ada..!!! Jawabnya, sambil mengirimkan gambar simbolis Tugu Monumen KM titik nol yang terletak disebelah Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang.( Awm Babel/ pewarta)
0 Komentar