Caption : Ketua Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kab. Gayo Leus, Ahmad Yani. |
KOIN - GAYO LUES - Ketua Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Gayo Lues, Ahmad Yani, memintaa maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat dari pemberitaan beberapa media online di Aceh yang mengatasnamakan diri beserta lembaganya.
"Saya minta maaf dan menyesali pemberitaan itu," katanya, Selasa 27 Januari 2024.
Ahmad menyampaikan permohonan maaf itu pasca beredarnya berita "12 Dosa Pj. Bupati Galus" yang diterbitkan oleh beberapa portal media online di Aceh.
“Saat itu, saya sedang menyetir mobil dalam perjalanan dari Aceh Tengah ke Gayo Lues dan ada wartawan memintanya jadi narasumber terkait itu, karena saya pikir kawan, saya iya iya aja tanpa meminta penjelasan lebih lanjut,” jelasnya.
Akibatnya, Ahmad Yani mengaku sangat kaget ketika membaca isi berita tersebut. "Isinya sangat berbeda dari apa yang dibicarakan sebelumnya," tegasnya.
Karena itu Ahmad Yani menegaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi antara dirinya dengan wartawan yang menelponnya dan menulis berita tersebut.
"Saya minta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, ini jadi pelajaran bagi saya, bahwa seharusnya saya cek dulu isi beritanya sebelum di publikasikan," katanya.
Dalam berita yang dimuat media online tersebut, dituliskan bahwa Ahmad Yani mengungkapkan 12 dosa Alhudri selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Gayo Lues, termasuk tudingan terhadap direktur Perumda Air Minum Tirta Sejuk yang dituding diboyong Alhudri dari Galus, dan tudingan menggunakan jasa buzzer.
Semua tudingan itu dibantah Ahmad Yani. Menurutnya, tidak mungkin dia bisa mengutarakan
"Saya meminta maaf kepada Pak Pj. Bupati dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sejuk. Saya tidak mungkin membuat pernyataan selerti itu," katanya.
Menurut Ahmad Yani, Bupati Gayo Lues telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan banyak anggaran dari luar yang Ia bawa ke Gayo Lues. Hal ini menurutnya patut diapresiasi.
“Selama ini kita sudah salah menilai Pj Bupati Gayo Lues Bapak Alhudri, dia pejabat tidak memiliki kepentingan apapun di Gayo Lues, ia menjalankan tugas sesuai perintah Pj. Gubernur dan Mendagri, tentu perintahnya pun menurunkan inflasi, menurunkan stunting dan mensukseskan program lain serta Pemilu," ujarnya.
Begitupun, semua tugas yang diembankan kepada Pj. Bupati Gayo Lues dinilai Ahmad Yanu telah sukses dilaksanakan sesuai yang diharapkan.
“Saya pikir kita perlu mengapresiasi, dan menilai secara objektif langkah-langkah yang telah dilaksanakan Pj. Bupati Gayo Lues, dan saya pun merasa kita perlu menjaga stabilitas bersama-sama demi kepentingan masyarakat Gayo Lues," ajaknya.
Ia berharap pihak Pj. Bupati Gayo Lues dan kawan-kawan di Perumda Air Minum Tirta Sejuk memahami persoalan ini dan memaafkan kesalahannya.
“Saya pun sudah menjumpai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sejuk dan kawan-kawan yang lain untuk mengklarifikasi persoalan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ahmad Yani sangat menyesali adanya penyebutan "buzzer pemburu di Perumda Air Minum Tirta Sejuk" dan itu menurutnya tidak benar sama sekali.
“Yang paling saya sesali pernyataan yang dimuat terkait Buzzer pemburu di Perumda Air Minum Tirta Sejuk, itu tidak benar sama sekali, saya tidak mungkin memuat pernyataan itu, Saya minta maaf, dan bisa kita saksikan di media sosial laporan kegiatan Perumda Tirta Sejuk setiap hari, mereka melayani pelanggan bukan seperti yang beritakan," katanya.[pewarta warga]
0 Komentar