KOIN - Jakarta, 6 Desember 2023 – Berlangsung di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) Organisasi Profesi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) pada Rabu, 6 Desember 2023. Munas dibuka oleh Dirjen Gakkum LHK, dan dihadiri oleh Eselon I dan Eselon II Lingkup KLHK serta sejumlah Kepala Dinas Lingkungan Hidup baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sesuai dengan amanat Pasal 47 ayat (2) huruf n Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku instansi pembina wajib memfasilitasi pembentukan organisms profesi bagi fungsional PPLH. Maka, pada Munas ini resmi dideklarasikan terbentuknya Ikatan Pengawas Lingkungan Hidup Indonesia (IWASI) dan symbol nya. Agenda Munas antara lain Deklarasi Pembentukan IWASI, Pemilihan Ketua IWASI, Pengesahan AD ART IWASI, Sharing Session, dan Pelantikan Ketua IWASI.
Munas ini dihadiri oleh 412 (empat ratus dua belas) orang secara luring dan 287 (dua ratus delapan puluh tujuh) orang secara daring. 253 (dua ratus lima puluh tiga) orang di antara yang hadir luring merupakan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup yang bertugas di pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan PPLH sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup dari kegiatan usaha. Berdasarkan Pasal 74 UU No 32/2009 jo UU No 6/2023 serta Pasal 495 PP 22/2021, PPLH diberikan kewenangan besar diantaranya Melaksanakan Pemantauan, Meminta Keterangan serta Menghentikan Pelanggaran tertentu. PPLH juga menjadi tumpuan masyarakat dalam melindungi lingkungan hidup. Sekitar 1.100 kasus pencemaran/kerusakan lingkungan dilaporan masyarakat ke KLHK. Hal ini menunjukan pentingnya peran PPLH dalam perlindungan lingkungan hidup, ujarnya.
Salah satu agenda utama Munas kali ini adalah pemilihan Ketua IWASI, dengan M. Luthfi Susanto (PPLH Ahli Madya di Direktorat Pengaduan Pengawasan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan) resmi terpilih lewat mekanisme voting dengan jumlah 330 (tiga ratus tiga puluh) suara. “No one will be left behind,” begitulah janji dari Ketua IWASI terpilih.
###
Sumber : Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
0 Komentar